Prinsip dan Dasar Tata Kelola

Berlandaskan pada 5 prinsip tata kelola perusahaan (Good Corporate Goverance/GCG) yang baik meliputi transparasi, akuntabilitas, tanggung jawab, indopendensi dan kewajaran, dalam seluruh tingkatan organisasi dapat memberikan manfaat bagi Perseroan dan pemegang saham. Tanggung jawab Perseroan sebagai suatu entitas yang berada di wilayah Indonesia untuk mematuhi segala ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Pentingnya Tata Kelola Perusahaan yang baik merupakan dasar dalam menjaga kinerja yang berkelanjutan dalam mencapai misi dan visi Perseroan, memastikan efektivitas dan efesiensi operasi dan pengawasan operasi dan pengawasan bisnis, meningkatkan nilai berkelanjutan kepada pemegang saham dan meningkatkan daya saing Perseroan dalam industri.