Komite Audit

Komite Audit dibentuk untuk membantu Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasan. Komite Audit merupakan komite yang berada di bawah Dewan Komisaris.

Pengangkatan dan pemberhentian Komite Audit dilakukan oleh Dewan Komisaris. Komite Audit terdiri dari Komisaris Independen yang bertindak sebagai Ketua dan 2 (dua) orang anggota.

Tabel Komite Audit

Kalistus DD Making, SE Ak. CPAI
Ketua Komite Audit

Profil Kalistus DD Making, SE Ak. CPAI dapat dilihat pada bagian Profil  Dewan Komisaris.

Shelly, SE
Anggota Komite Audit

Warna Negara Indonesia, lahir di Medan, Umur 32 tahun, diangkat sebagai anggota Komite Audit tahun 2019 periode pertama.

Lulusan Fakultas Ekonomi, Universitas Sumatera Utara.

Pernah bekerja di Wilmat Group. Pada tahun 2016 sampai sekarang bekerja di PT  Sari Agrotama Persada (Wilmar Group) sebagai Asisten Supervisor National Sales Promotion.

Kenny Jesusanto, SE
Anggota Komite Audit

Warga Negara Indonesia, lahir Jakarta, umur 25 tahun, diangkat sebagai anggota Komite Audit tahun 2019 periode pertama.

Lulusan Fakultas Ekonomi, Universitas Tarumanegara.

Pernah bekerja di Cha Thay PIK bagian Accounting. Pada tahun 2016 sampai dengan sekarang bekerja di Baker Tilly International sebagai Auditor.

Peran dan fungsi Komite Audit mencakup antara lain:

  1. Meninjau ketaatan terhadap peraturan perundangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan.
  2. Menelaah informasi dan laporan keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan.
  3. Memberikan saran dan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai Akuntan Publik dan ketaatan terhadap ketentuan peraturan yang berlaku.